Jika dokumen yang dibuat lupa dibubuhi materai, maka sangsi administrasi harus dipenuhi adalah
IPS
dfadhilah87
Pertanyaan
Jika dokumen yang dibuat lupa dibubuhi materai, maka sangsi administrasi harus dipenuhi adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Yosuaudric
Jika dokumen lupa dibubuhi materai maka, harus melunasi biaya materai terutang + denda sebesar 200%, contoh : Biaya materai terutang Rp 6.000, karena lupa belum membubuhi materai maka bea materai dan sanksi administrasi harus dibayar= 6.000+12.000 = Rp 18.000