Geografi

Pertanyaan

Apakah di luar negeri ada pajak membayar tanah seperti indonesia pbb(pajak bumi dan bangunan)?

1 Jawaban

  • Di luar negeri ada pajak tanah seperti PBB (Pajak Bumi Dan Bangunan) di Indonesia yang disebut dengan land tax (pajak tanah) dan property tax (pajak bangunan), yang dipungut oleh negara setempat.

    Pembahasan:

    Pajak nilai tanah atau pajak tanah (land tax), adalah pajak pada nilai tanah. Tidak seperti pajak properti, pajak ini mengabaikan nilai bangunan dan peningkatan real estat lainnya.  

    Pajak properti (property tax) adalah pajak pada nilai properti, biasanya dikenakan pada perumahan. Pajak tanah dipungut oleh pemerintah tempat properti itu berada. Ini dapat berupa pemerintah nasional, negara bagian, propinsi, atau kota.

    Banyak negara memberlakukan pajak tanah dan pajak properti, terutama karena pemilik tanah dan properti bernilai tinggi umumnya adalah kalangan mampu yang dapat dikenai pajak tanpa memberatkan.

    Di Amerika Serikat, pajak tanah dan pajak properti biasanya dikenakan oleh pemerintah daerah, di tingkat kota atau kabupaten. Tarif pajak bervariasi di seluruh negara bagian, antara sekitar 0% dan 4% dari nilai rumah. Penilaian terdiri dari dua komponen — peningkatan atau nilai bangunan dan nilai tanah atau lokasi. Pajak properti adalah pajak utama yang digunakan untuk membiayai pendidikan, polisi, pemadam kebakaran, pemerintah daerah, layanan medis dan sebagian besar infrastruktur lokal lainnya.

    Pelajari lebih lanjut:

    1. Alasan mengapa pemerintah perlu membangunkan usaha kecil dan menengah!

    https://brainly.co.id/tugas/22738952

    2. Sistem sewa tanah disebut juga pajak tanah pada diperlakukan oleh Daendeles dengan sebutan ?

    https://brainly.co.id/tugas/21740850

    Detail Jawaban    

    Kelas: XII  

    Kode: 12.8.1  

    Mata pelajaran: IPS/Geografi      

    Materi: Bab 1 - Konsep Wilayah dan Tata Ruang

    Kata kunci: Pajak Tanah dan Properti

Pertanyaan Lainnya