Jelaskan pengertian muhkamat
B. Arab
kusumaaryareza
Pertanyaan
Jelaskan pengertian muhkamat
2 Jawaban
-
1. Jawaban Nisaaryani2015
Secara etimologis muhkamat berasal dari ahkama, akar katanya adalah hakama yang memiliki arti menghalangi, menahan, memilih yang terbaik dari dua hal. Hakamtu daabbah artinya saya menahan binatang itu. Hukm berarti memutuskan antara dua hal. Hakim berarti orang yang menahan atau mencegah kezaliman, yang memisahkan antara dua pihak yang bersengketa, dan memilah yang haq dan yang batil. Sementara Ahkama memiliki arti ketelitian, keakuratan, ketelitian, kekukuhan, pencegahan dan keseksamaan. Ihkam al-kalam berarti mengokohkan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang lurus dari yang sesat. Muhkam artinya suatu ungkapan yang maksud dan makna lahirnya tidak mungkin diganti atau diubah (ma ahkam al-murad bih ‘an al-tabdil wa al-taghyir) Jadi, yang dimaksud kalam muhkam adalah perkataan yang kokoh, benar, jelas dan tegas. Mutasyabihat berasal dari kata tasyabaha, akar katanya adalah syabaha, memiliki arti mirip, serupa.
Semoga bermanfaat yaa -
2. Jawaban selva1011
Ayat Muhkamat yaitu ayat sudah jelas makna dan maksudnya, sedangkan Ayat Mutasyabihat adalah ayat yang memilki banyak interpretasi makna, dan oleh karenanya sering menimbulkan permasalahan dalam pemahaman ayat-ayat mutasyabihat tersebut. Sebenarnya bagaimana ayat-ayat muhkam dan mutasyabihat? Tulisan berikut mudah-mudahan dapat memberikan sedikit pencerahan bagi pembaca sekalian.1. Makna MuhkamatAl-Qur’an (baca ; ayat-ayat suci Al-Qur'an) semuanya adalah muhkam. Ungkapan ini dimaksudkan bahwa kemuhkamanAl-Qur'an mencakup lafadh dan keindahan nadhamnya, (baca ; susunan dan rangkaian kata & kalimatnya) sunguh sangat sempurna¸tak ada sedikitpun terdapat kelemahan padanya, baik dalam segi lafadhnya, maupun dalam segi maknanya. Dan dengan pengertian seperti inilah Allah SWT menurunkan Al-Qur’an sebagaimana yang Allah tegaskan dalm firmannya :الر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍAlif Laam Raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun denganrapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi(Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu. (QS. 11 : 1)2. Makna MutasyabihatDan kita dapat juga mengatakan, bahwa seluruh Al-Qur’an (ayat-ayatnya) adalah mutasyabih, jika yang kita maksudkan dengan kemutasybihannya adalah kemutamatsilan (yaitu serupa atausebanding) antara ayat-ayatnya, baik dalam bidang balaghoh maupun dalam bidang I’jaz dan kesulitan kita menampakkan kelebihan sebahagian sukunya atau yang lain. Dengan pengertian inilah Allah swt berfrman :اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْAllah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur'an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, (QS. 39 : 23)3. Beberapa pendapat ulamaMakna ihkam dan tasyabuh (baca; muhkam dan mutasyabi) dalam pengertian bahwa ayat-ayat Al-Qur'an seluruhnya muhkam atau mutasyabihat (sebagaimana yang dibahas di atas) bukanlah yang kita maksudkan dari muhkamdan mutasyabihat yang akan kita bahas. Namun yang perlu digaris bawahi pula adalah bahwa yang mennyebabkan kita mengatakan istilah muhkam dan mutasyabih, landasannya adalah firman Allah :هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ ءَايَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ ءَامَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِDia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Di antara(isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS. 3 : 7)Didalam ayat itu telah dinyatakan, bahwasanya muhkam ialah imbangan (baca; lawan) dari mutasyabih. Dalam artian bahwa sebagai orang yang rasikh (mendalam) ilmunya adalah imbangan (baca; lawan) dari orang-orang yang ada kesesatan dalam jiwanya. Para Ulama telah mnjadikan imbangan-imbangan inisebagai dasar untuk mendefinisikan muhkam dan mutasyabih. Maka banyaklah pendapat-pendapat mereka dalam maudhu/ tema ini yang bermacampula .Namun demikiann pada akhirnya mereka menetapkan, bahwasanya yang dikatakan muhkam yaitu “yang menunjukkan kepada maknanya dengan jelas”, sedikitpun tak ada yang tersembunyi padanya. Sedang mutasyabih yaitu : yang kosong dari petunjuk yang kuat, yang menunjuk pada maknanya. Maka masuklah ke dalam muhkam : nash dan dzahir (jelas). Dan ke dalam mutasyabih : mujmal, muawwal dan musykil . Karena lafadh mujmal memerlukan penjelasan. Lafadh muawwal, tidakmenunjukkan kepada suatu makna, terkecuali sesudah ditakwil, sedang musykil, tersembunyi petunjuknya. Pada pokoknya ada kesamaran dan kemubhaman.Jelasnya, adalah pada ayat-ayat yang muhkam, menyebabkan kita tidak perlu membahasnya, karena dengan kita membacanya, kita telah mengetahui apa maksudnya.Tapi tersembunyinya maksud dari ayat-ayat mutasyabih, itulah yang menyebabkan kita membahasnya, supaya kita mengetahui kemudian menjauhi dari golongan orang-orang yang didalam jiwanya ada kesesatan.