PPKn

Pertanyaan

tabel analisis perbandingan komnas ham dengan komisi perlindungan anak indonesia cakupan tugas

2 Jawaban

  • cakupan tugas komnas ham Pengkajian dan Penelitian, dengan tugas dan wewenang
    Pengkajian dan penelitian intrumen HAM internasional;
    Pengkajian dan penelitian peraturan per-uu-an;
    Penerbitan hasil kajian dan penelitian;
    Studi kepustakaan, lapangan, dan perbandingan;
    Pembahasan perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM;
    Kerjasama pengkajian dan penelitian dengan pihak lain.
    Penyuluhan, dengan tugas dan wewenang:
    Penyebarluasan wawasan mengenai HAM;
    Peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM melalui lembaga pendidikan serta kalangan lainnya.
    Kerjasama dengan berbagai lembaga untuk melakukan penyuluhan.

    Cakupan tugas komisi -Memantau, memajukan, melindungi hak anak, dan mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh negara, perorangan, atau lembaga. untuk melindungi anak dari kekerasan.
    sebagai penyalur keberhasilan dalam memberikan keamanan pada anak-anak dari kekerasan
    ds
    b
  • landasan hukum komnas ham = KEPRES No. 50 1993. UU No. 39 tahun 1999
    landasan hukum KPAI = KEPRES No. 50 tahun 1993
    uu no 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia

Pertanyaan Lainnya