siapakah yang menjalankan tugas presiden dan/wakil presiden apabilasecara sendiri-sendiri atau bersama-sama berhenti dari jabatannya ?
PPKn
rizkywidya163
Pertanyaan
siapakah yang menjalankan tugas presiden dan/wakil presiden apabilasecara sendiri-sendiri atau bersama-sama berhenti dari jabatannya ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban ayuejp
* Menteri HAM
* MPR
* Menteri dlm negeri
semoga membantu -
2. Jawaban KING231
para mentri atau pemerintah dam mpr