IPS

Pertanyaan

nilai jual objek pajak tidak kena pajak dalam PBB ditetapkan sebesar..
a. Rp.1.728.000,00
b. Rp.8.000.000,00
c. Rp.25.000.000,00
d. Rp.50.000.000,00

1 Jawaban

  • Tidak ada ukuran yang pasti mengenai NJOPTKP suatu daerah karena perbedaan penetapan oleh pemerintah setempat. Namun, umumnya nilai NJOPTKP ditetapkan sebesar 12.000.000

    Namun sebagai tambahan, terdapat beberapa daerah yang memiliki nilai NJOPTKP senilai 8jt dan 10 jt

    jadi, jawabannya yang (b) Rp.8.000.000,00

Pertanyaan Lainnya