Tahun 1992 indonesia memegang peranan penting dalam gerakan non blok karena indonesia mendapat ke sempatan sebagai...
PPKn
pontianak2016
Pertanyaan
Tahun 1992 indonesia memegang peranan penting dalam gerakan non blok karena indonesia mendapat ke sempatan sebagai...
1 Jawaban
-
1. Jawaban nisyafirdha23
PERANAN INDONESIA DALAM GERAKAN NON BLOK
A. Indonesia dan GNB
Politik luar negeri yang memihak pada salah satu blok akan menyukarkan kedudukannya ke dalam dan menjauhkan tercapainya konsolidasi. Terlepas dari cita-citanya yang subyektif dan historis akan hidup damai dan bersahabat dengan segala bangsa, masalah yang dihadapi RI memaksa dengan sendirinya melakukan politik bebas. Itulah sebabnya RI tidak memihak antara dua blok besar, blok Amerika dan blok Soviet.[3]
Sebaliknya, jika Indonesia berada di luar blok bersama-sama dengan Negara-negara Nonblok lainnya, peranannya akan terlihat sebagai kekuatan moral dan diharapkan akan dapat meredam ketajaman konfrontasi Negara adikuasa jika Negara Nonblok bersedia bertindak secara kolektif sebagai penengah. [4]
Bagi Indonesia, Gerakan Non Blok merupakan wadah yang tepat bagi Negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya dan untuk itu Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan aktif membantu berbagai upaya kearah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan Non Blok.
GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai Negara netral yang tidak memihak. Hal tersebut tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia haurs dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Selain itu diamanatkan pula bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kedua mandat tersebut juga merupakan falsafah dasar GNB.
Pada tanggal 2 September 1988, Menlu RI, Ali Alatas, mengutarakan “Indonesia telah dilahirkan sebagai Negara Nonblok.”[5] Drs. Mohammad Hatta selaku Perdana Menteri di depan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 2 September 1948 mengatakan bahwa sebagai negar merdeka, Indonesia seharusnya menjadi subjek yang berhak menentukan sikap sendiri dan berhak memperjuangkan tujuannya sendiri tanpa menjadi pro-Rusia dan pro-Amerika.[6]
Sesuai dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, Indonesia memilih untuk menentukan jalannya sendiri dalam upaya membantu tercapainya perdamaian dunia dengan mengadakan persahabatan dengan segala bangsa.
Sebagai implementasi dari politik luar negeri yang bebas dan aktif itu, selain sebagai salah satu Negara pendiri GNB, Indonesia juga senantiasa setia dan commited pada prinsip-prinsip dan aspirasi GNB.