pasal 2 ayat 2 menyatakan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dilaksanakan sesuai
PPKn
clarisya1
Pertanyaan
pasal 2 ayat 2 menyatakan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dilaksanakan sesuai
2 Jawaban
-
1. Jawaban ulfa248
A. ketentuan undang-undang -
2. Jawaban zandakun222
A. Dengan Ketentuan Undang-Undang.
Semoga membantu...
# Maaf kalau Salah...