sebut kan apa yang dimaksud daerah besar, daerah kecil, daerah istimewa serta apa yang dimaksud masyarakat hukum adat
PPKn
ondiregar
Pertanyaan
sebut kan apa yang dimaksud daerah besar, daerah kecil, daerah istimewa serta apa yang dimaksud masyarakat hukum adat
1 Jawaban
-
1. Jawaban yogasettya
kalau daerah istimewa yaitu dimana daerah itu berhaak mengatur dan mengurus rumh tangganya sendiri tetapi dengan mengingat hak asal usul aderah itu yng bersifat istimewa
kalau daerah kecil yaitu daerah yg memiliki skala ukuran wilayah yg kecil dan penduduk yg kecil pula ... begitupun sebaliknya untuk daerah besarĀ
maaf klo kurang tepat