PPKn

Pertanyaan

sebutn tujuan pengaturan kemerdekaan mengemukakan pendapat dimuka umum
tolong ya yg bisa, soal nya bsk dikumpulin, makasih

1 Jawaban

  • tujuan pengaturan kemerdekaan mengemukaan pendapat di muka umum yang telah tertera di UUD 1945 pasal 28, sebagai bab penambaham yaitu bab XA adalah memiliki tujuan untuk menegakkan HAM. Hak asasi setiap warga negara, termasuk menyatakan pendapat dihadapan umum yang mungkin sering didengar dengan istilah kebebasan pers.

    semoga membantu ^^

Pertanyaan Lainnya