contoh akomodasi bersifat mediasi
Pertanyaan
2 Jawaban
-
1. Jawaban varlord
✎ Jawaban Pendek
Contoh penyelesaan pertentangan atau konflik dengan jalan mediasi:
❖ Penyelesaian konflik bersenjata Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM dengan Negara Finlandia sebagai mediator. Proses mediasi ini difasilitasi oleh Presiden Finlandia bernama Marti Ahtisaari dan dilaksanakan di kota Ventaa, Helsinki Finlandia.
✎ Jawaban Panjang
Contoh lainnya penyelesaian sengketa/konflik/pertentangan dengan jalan mediasi:
❖ Perundingan Linggarjati atau yang disebut juga Perjanjian Linggarjati juga termasuk penyelesaian konflik dengan jalan mediasi. Pihak yang bersiteru adalah Indonesia dan Belanda. Adapun mediatornya adalah Inggirs yang diwakili oleh Lord Killearn.
❖ Perjanjian Renville yang diadakan Indonesia dan Belanda juga termasuk mediasi dimana Committee of Good Offices for Indonesia atau Komisi Tiga Negara (KTN) menjadi mediator. Adapun KTN ini terdiri dari Amerika Serikat, Belgia dan Australia.
Yang dimaksud dengan akomodasi adalah suatu bentuk interaksi sosial dimana individu individu yang terlibat di dalamnya memiliki tujuan tertentu yakni menyelesaikan sengketa atau konflik atau pertentangan di antara mereka.
Akomodasi ini memiliki beragam bentuk dan salah satunya adalah mediasi. Mediasi sendiri diartikan sebagai interaksi sosial dari individu individu yang bertujuan menyelesaikan konflik atau pertentangan atau sengketa dengan melibatkan pihak lain yang memiliki posisi atau sikap yang netral. Pihak lain ini memiliki inisiatif dan kemauan untuk mempertemukan dan mendamaikan pihak yang bersengketa.
Selain mediasi, akomodasi masih memiliki bentuk bentuk lainnya seperti arbitrasi, koersi, konsiliasi, ajudikasi, kompromi, toleransi dan stalemate.
-
2. Jawaban Vadyana
Akomodasi bersifat mediasi adalah cara penyelesaian masalah atau konflik dengan melibatkan pihak ke-3 yang bersifat netral sehingga bisa menjadi pendamai diantara 2 pihak yang terlibat konflik
Contohnya :
Pemerintah Finlandia yang membantu menyelesaikan konflik antara pemerintah Indonesia dan GAM (Gerakan Aceh Merdeka).
Dimana disini Finlandia sebagai pihak ke-3 atau perantara perdamaian antara Indonesia dan GAM.