sebutkan dasar hukum yang memberikan kebebasan kepada WNI untuk menyampaikan pendapat di muka umum
PPKn
sellyna30
Pertanyaan
sebutkan dasar hukum yang memberikan kebebasan kepada WNI untuk menyampaikan pendapat di muka umum
2 Jawaban
-
1. Jawaban Cranella
Pasal 28
"kemerdekaan berrserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang undang."
dan
Pasal 28E ayat 3
"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,berkumpul, dan mengeluarkan pendapat " -
2. Jawaban ErpiLiaS
UUD 1945 pasal 28
Semoga membantu, maaf kalau salah