penjelasan pasal 22 C ayat 1
PPKn
adieley
Pertanyaan
penjelasan pasal 22 C ayat 1
2 Jawaban
-
1. Jawaban desiastuti2092
(1) Anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum. -
2. Jawaban Ditaprmtasr
Isi Pasal 22C Ayat 1 UUD 1945 (1) Anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum.
Anggota dpd (dewan perwakilan daerah) akan dipilih dan diseleksi dari semua provinsi melalui pemilihan umum yg disetujui oleh masyarakat dan pihak lainnya.