PPKn

Pertanyaan

penjelasan pasal 22 C ayat 1

2 Jawaban

  • (1) Anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum.
  • Isi Pasal 22C Ayat 1 UUD 1945 (1) Anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum.

    Anggota dpd (dewan perwakilan daerah) akan dipilih dan diseleksi dari semua provinsi melalui pemilihan umum yg disetujui oleh masyarakat dan pihak lainnya.

Pertanyaan Lainnya