Sesuai dengan pasal 28 A UUD 1945 yaitu setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Bagaimana penadapat kalian dengan b
PPKn
beelaf
Pertanyaan
Sesuai dengan pasal 28 A UUD 1945 yaitu "setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."
Bagaimana penadapat kalian dengan banyaknya kasus kekerasan yang menyebabkan kematian?
Bagaimana penadapat kalian dengan banyaknya kasus kekerasan yang menyebabkan kematian?
1 Jawaban
-
1. Jawaban AndreasWahyu24
Kasus kekerasan seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi karena ini merupakan tindak pelanggaran HAM.. Dan seharusnya pemerintah tidak membiarkan hal ini terjadi karena pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga HAM warga negaranya..