IPS

Pertanyaan

Pajak tidak langsung

1 Jawaban

  • Pajak tidak langsung adalah pajak yang dipungut kalau ada peristiwa, perbuatan tertentu dan pembayar pajak dapat melimpahkan beban pajaknya kepada pihak lain.

    Contoh:
    PPN dan PPn.BM, Bea Materai

Pertanyaan Lainnya