Pelaksanaan Reformasi Di bidang Hukum
IPS
Prillyalmira
Pertanyaan
Pelaksanaan Reformasi Di bidang Hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban Pracella
Reformasi bidang Hukum — Sesuai Tap MPR No.X/MPR/1998, reformasi yang dilakukan adalah menanggulangi krisis bidang hukum, sekaligus ekonomi, politik, sosial dan buudaya — Habibie berhasil melaksanakan produk UU dalam waktusingkat (16 bulan) setiap bulan 4,2 UU (pada masa Orba 4,07 pertahun=0,34 perbulan — Organisasi kepolisian terpisah dengan tentara — Pada masa Habibie, mengenai keharusan dilaksanakannya referendum terlebih dahulu sebelum diberlakukannya amandemen terhadap UU dicabut — Tanggal 1-21 Oktober 1999 diadakan sidang Umum MPR hasilpemilu, 700 anggota DPR , MPR periode 1999-2004 dilantik — Lewat voting, terpilihlah Amin Rais dari PAN sebagai ketua MPR, Akbar tanjung dari Golkar terpilih menjadi anggota DPR — 14 okt 1999, habibie mempertanggungjawabkansebagai presiden, ada beberapa fraksi yang menolak — MPR akan menolak pertanggungjawaban presiden — 20 Okt 1999 di kediamannya Habibie, jam 08.30 dia menyatakan mengundurkan diri dari pencalonannnya senagai presiden berikutnya — 20 okt 1999, agenda pemilihan presiden dilaksanakan, calonnya al: Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri, dan Yusril Ihza Mahendra — Pemilihan tersebut dimenangkan oleh Abdurrahman Wahid dan sekaligus menandai berakhirnya masa pemerintahan Presiden Habibie yang berlangsung singkat kurang lebih 17 bula