Ekonomi

Pertanyaan

cara menghitung PBB tolong dijawab besok usbn

2 Jawaban

  • cara menghitung PBB=0,5% xtarif tetap, nilai ini berdasarkan undang-undang no.12 tahun 1994.maaf kalo slah
  • PBB = NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) x NKJP (NIlai Jual Kena Pajak) x Tarif PBB 
    Contoh : NJOP = Rp85.000.000, NKJP = 20% , dan Tarif PBB = 0.5%
    Contoh= 85.000.000 x 20% x 0.5% = Rp85.000

Pertanyaan Lainnya