Pak Joko membangun Rumah diatas tanah seluas 500m2. Nilai bangunannya Rp 120.000.000,- sedangkan nilai tanahnya Rp. 90.000.000,- Berapakah besar PBB yang harus
IPS
renatrabel
Pertanyaan
Pak Joko membangun Rumah diatas tanah seluas 500m2. Nilai bangunannya Rp 120.000.000,- sedangkan nilai tanahnya Rp. 90.000.000,- Berapakah besar PBB yang harus dibayarkan Pak Joko setahunnya?
Mohon Bantuannya
Mohon Bantuannya
1 Jawaban
-
1. Jawaban AloyLaudata2018
bangunan: 120.000.000
bumi : 90.000.000 +⇒ 210.000.000
NJOPTK 8.000.000 -⇒202.000.000
0,5 %×20%× 202.000.000
⇔5/1000 × 20/100 ×202.000.000
⇔1/200 ×1/5 ×202.000.000 = 202.000
jadi, PBB yang harus dibayar setahun adalah Rp. 202.000,00