Bagaimana cara mendapatkan hak?
PPKn
izzatululyah
Pertanyaan
Bagaimana cara mendapatkan hak?
2 Jawaban
-
1. Jawaban marvaghevirani1456
dengan cara:
-pengakuan/pengambilan
-ikutan/perlengkapan
-lewat waktu/kadaluarsa
-pewarisan
-penyerahan -
2. Jawaban fikamaida1
Dengan cara :
-Pendakuan/pengambilan(toeeigening)
-Ikutan(natreking)atau perlengkapan
-Lewat waktu/kadaluwarsa(verjaring)
-Pewarisan(erfopvolging)
-Penyerahan(levering)
^^semoga bermanfaat ya...