PPKn

Pertanyaan

tabel 6.2 isi undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan undang-undang no 2 tahun 2015 tentang pemerintah daerah

1 Jawaban

  • Isi UU No 23 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan diDaerah berbunyi "pemerintah daerah memiliki hak,wewenang,dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri daerahnya."

Pertanyaan Lainnya