mengapa setiap warga negara bebas untuk membentuk organisasi atau perkumpulan ?
PPKn
ILHAMF785
Pertanyaan
mengapa setiap warga negara bebas untuk membentuk organisasi atau perkumpulan ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban ClaryssaFeng
karena semua warga memiliki hak untuk membentuk organisasi -
2. Jawaban VannyApriliaaa
karena semua warga mempunyai hak untuk membuat organisasi