a.pengertian pajak & restribusi,b.ciri ciri pajak,c.perbedaan pajak,d.fungsi pajak,e.perbedaan pajak langsung dan tidak langsung beserta contohnya,f.perbedaan p
IPS
tiara099
Pertanyaan
a.pengertian pajak & restribusi,b.ciri ciri pajak,c.perbedaan pajak,d.fungsi pajak,e.perbedaan pajak langsung dan tidak langsung beserta contohnya,f.perbedaan pajak pusat dengan pajak daerah beserta contohnya,g.jenis jenis pajak yang ditanggung oleh keluarga.jwb yg lengkap ya☺poinnya 40 loh
1 Jawaban
-
1. Jawaban risdianti28
A.pajak adalah suatu iuran yang dikeluarkan oleh rakyat kepada negara berdasarkan kepada UU,sehingga dapat dipaksakan,dengan tidak mendapatkan balas jasa secara langsung.
Retribusi adalah suatu pungutan daerah untuk pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau suatu badan usaha.
B.dipungut berdasarkan peraturan perundang-undangan
dipungut oleh pemerintah pusat maupun daerah.
dipungut untuk membiayai pengeluaran pemerintah
C.pajak tidak ada timbal balik secara langsung kepada pembayar pajak,pajak bersifat memaksa berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
D.fungsi pertumbuhan ekonomi
fungsi keadilan sosial
fungsi pengatur kegiatan perekonomian
E.pajak langsung pajak yang dipungut berdasarkan surat ketetapan pajak dan tidak bisa dilimpahkan kepada orang lain.
contoh=PPh,PBB
pajak tidak langsung pajak yang tidak memiliki ketetapan pajak dan bisa dilimpahkan kepada orang lain.
contoh=pajak penjualan,BBN
F.pajak pusat=pajak yang dipungut langsung oleh pemerintah pusat dan pengelolanya. contoh=PPh dan PPn
pajak daerah=pajak yang wewenang pemungutannya oleh pemerintah daerah tingkat 1dan2
contoh=PKB
G.PBB,PPh,PPN.
semoga membantu.. tolong jadikan jawaban terbaik.. karna ini jawaban sudah sangat lengkap...