kewenangan presiden dalam bidang yudikatif adalah
IPS
ajeng419
Pertanyaan
kewenangan presiden dalam bidang yudikatif adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban satriyani29
Memberi grasi,rehabilitasi ,amnesti,abolisi
Menetapkan hakim agung
Menetapkan hakim konstitusi
Mengangkat dan memperhentikan ky atas ijin dpr