Sebutkan 6 urusan yang tidak boleh ditangani oleh pemerintah daerah!
PPKn
Ffvbvvh
Pertanyaan
Sebutkan 6 urusan yang tidak boleh ditangani oleh pemerintah daerah!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Mamanosz
Kelas: VII SMP
Mapel: PPKN
Kategori: Pemerintah daerah
Kata kunci: Pemerintah, daerah, nasional
6 urusan yang tidak boleh dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu:
1. Pengangkatan angkatan bersenjata
2. pengangkatan PNS dn Polri
3. Hubungan luar negeri (politik manca negara).
4. Menetapkan hari libur nasional atau yang menyangkut hari besar keagamaan dalam cangkupan nasional
5. mencetak dan membuat keputusan peredaran mata uang
6. merancang undang-undang dan peraturan kenegaraan dalam cangkupan nasional.
kurang lebih hal-hal diatas lah yang tidak boleh dilakukan oleh pemerintah daerah karena hal tersebut adalah wewenang pemerintah pusat.