sebutkan 3 macam tarif pajak pertambahan nilai
IPS
Saskifatulrist2ary1
Pertanyaan
sebutkan 3 macam tarif pajak pertambahan nilai
1 Jawaban
-
1. Jawaban piter17
1.Pajak tidak langsung (indirect tax), maksudnya pemikul beban pajak dan penanggung jawab atas pembayaran pajak ke kantor pelayanan pajak adalah subjek yang berbeda.
2.Multitahap (multi stage), maksudnya pajak dikenakan di tiap mata rantai jalur produksi dan jalur distribusi dari pabrikan.
3.Pajak objektif, maksudnya pengenaan pajak didasarkan pada objek pajak tanpa melihat kondisi subjek pajak.
bersifat netral. yaitu PPN tidak hanya dikenakan pada barang tetapi juga jasa.
4.Menghindari pengenaan pajak berganda (double tax). karena PPN hanya dikenakan pada pertambahan nilainya saja.
dipungut menggunakan faktur.
5.PPN dikenakan sebagai pajak atas konsumsi dalam negeri (domesti consumptions).
Dihitung dengan metode pengurangan tidak langsung (indirect subtraction), yaitu dengan memperhitungkan besaran pajak masukan dan pajak keluaran.